Sunnah adalah Penjelas Al Quran Secara Rinci
SUNNAH ADALAH PENJELAS, PERINCI DAN PENERANG AL QUR’AN
.
Bismillahirrahmanirrahim
.
As Sunnah An Nabawiyyah atau Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan penjelas, penerang dan perinci Al Qur’an sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,
.
“Dan Kami turunkan Ad Dzikr kepadamu, agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan agar mereka memikirkan.”
.
- QS. An Nahl [16] : 44
.
Dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang mulia ini sangat menjelaskan kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan Sunnahnya bahwasannya Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menjelaskan isi kandungan Adz Dzikr, dan Adz Dzikr yang dimaksud adalah Al Qur’an kepada manusia dan segala yang dibutuhkan oleh manusia dalam urusan agama dan dunia secara rinci, jelas dan terang benderang.
.
Tafsir Muyassar,
.
“Kami turunkan Al Qur’an kepadamu wahai Rasul, agar kamu menjelaskan kepada manusia makna-makna dan hukum-hukumnya yang masih samar, agar mereka merenunginya dan memperoleh petunjuk dengannya.”
.
- Tafsir Muyassar, I/827
.
Al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah (wafat 774 H) berkata,
.
“Dan Kami turunkan Ad Dzikr (Al Qur'an) kepadamu” maksudnya Al Qur’an “agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka” maksudnya dari Rabb mereka, karena pengetahuanmu dengan arti apa yang telah Allah turunkan kepadamu, karena pemeliharaanmu terhdapanya, karena kamu mengikutinya, dan karena pengetahuan Kami bahwa sesungguhnya kamu adalah orang yang paling mulia di antara para mahluk dan pemimpin anak Adam. Maka dari itu engkau (ya, Muhammad) harus merinci untuk mereka yang mujmal (global) dan menerangkan apa yang sulit untuk mereka “Dan agar mereka memikirkan.” Maksudnya, agar mereka melihat diri mereka sendiri agar mendapat petunjuk dan beruntung dengan keselamatan dunia dan akhirat.”
.
- Tafsir min Ibnu Katsir, V/66
.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah (wafat 1376 H) berkata,
.
“Dan Kami turunkan Ad Dzikr (Al Qur'an) kepadamu” yaitu Al Qur’an yang berisikan peringatan tentang apa saja yang dibutuhkan para hamba, yang bertalian dengan urusan agama dan duniawi mereka, yang dzahir maupun yang batin “agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka” tujuan ini mencakup penjelasan lafazh-lafazh dan makna-maknanya “Dan agar mereka memikirkan.” Memikirkannya, hingga berhasil mengeksplorasi segala manfaat dan ilmu-ilmunya.”
.
- Taisir Al Karim Ar Rahman, IV/161
.
Begitu pun juga dalam firman-Nya,
.
“Dan Kami tidak menurunkan Kitab (Al Qur'an) ini kepadamu (Muhammad), melainkan agar engkau dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan, serta menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.”
.
- QS. An Nahl [16] : 64
.
Tafsir Muyassar,
.
“Dan Kami tidaklah menurunkan Al Qur’an kepadamu wahai Rasul, kecuali agar kamu menerangkan kepada manusia perkara agama dan hukum-hukum yang mereka perselisihkan, sehingga hujjah akan tegak di hadapan mereka melalui penjelasanmu, yang tidak meninggalkan satu jalan pun bagi kebatilan untuk merasuk ke dalam hati. Dan juga karena Al Qur’an adalah hidayah yang tidak meninggalkan satu celah pun untuk bimbang, serta sebagai rahmat bagi kaum Mukminin dalam sikap mereka mengikuti petunjuk dan menjauhi kesesatan.”
.
- Tafsir Muyassar, I/833
.
Al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah (wafat 774 H) berkata,
.
“Allah Ta’ala berfirman kepada Rasul-Nya bahwa diturunkan Kitab kepadanya adalah agar dia menjelaskan kepada umat manusia yang berbeda pendapat tentangnya. Jadi Al Qur’an merupakan penengah di antara umat manusia dalam setiap apa yang mereka perselisihkan.”
.
- QS. Tafsir min Ibnu Katsir, V/76
.
Dan juga firman-Nya,
.
“Sungguh, Allah telah menurunkan zikra (peringatan) kepadamu, (dengan mengutus) seorang Rasul yang membacakan ayat-ayat Allah kepadamu yang menerangkan (bermacam-macam hukum), agar Dia mengeluarkan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih, dari kegelapan kepada cahaya.”
.
- QS. Ath Thalaq [65] : 10-11
.
Dan segala penjelasan, penafsiran, perincian dan penerangan terhadap segala urusan agama dan dunia yang dibutuhkan oleh manusia, mulai dari perintah dan larangan, perkara halal dan haram, aqidah, ibadah, akhlak, muamalah, hukum, azab kubur, amal yang mendekatkan kepada surga dan menjauhi dari neraka, memberikan kabar gembira janji pahala dan keindahan kehidupan di surga, memberikan peringatan bahayanya dosa dan kengerian kehidupan di neraka, sifat-sifat orang yang berbahagia dan sifat-sifat orang yang celaka lagi sengsara, perkara fitnah akhir zaman hingga peristiwa hari akhir, perihal surga dan neraka yang terdapat di dalam Al Qur’an adalah As Sunnah.
.
Sebagai contoh, Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan untuk berwudhu sebelum mengerjakan Shalat di dalam Al Qur’an sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,
.
“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki.”
.
- QS. Al Ma’idah [5] : 6
.
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi merincikan, menjelaskan dan menerangkan tata cara wudhu yang baik dan benar melalui perbuatan beliau –shallallahu ‘alaihi wasallam-.
.
Begitu pun juga dalam perkara Shalat, Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan untuk melaksanakan kewajiban Shalat di dalam Al Qur’an.
.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,
.
“Katakanlah kepada hamba-hambaKu yang telah beriman, ‘Hendaklah mereka mendirikan shalat.’”
.
- QS. Ibrahim [14] : 31
.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,
.
“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktu-waktu atas orang yang beriman.”
.
- QS. An Nisa [4] : 103
.
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi merincikan, menjelaskan dan menerangkan waktu-waktu shalat dan batasan waktunya, jumlah raka’atnya, tata cara shalatnya bahkan hingga hukum kafirnya orang yang meninggalkan shalat melalui lisan dan perbuatan beliau –shallallahu ‘alaihi wasallam.
.
Begitu pun juga dalam perkara zakat, puasa ramadhan, haji, kurban, serta perkara-perkara aqidah, ibadah, akhlak, muamalah, perintah dan larangan, halal dan haram hingga segala hukum yang dibutuhkan oleh manusia. Semua dan seluruhnya dirincikan, dijelaskan dan diterangkan melalui As Sunnah secara sempurna, jelas dan terang benderang.
.
Dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan untuk menerima apa yang diberikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam Sunnahnya sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,
.
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya.”
.
- QS. Al Hasyr [59] : 7
.
Tafsir Muyassar,
.
“Apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berikan kepada kalian berupa harta, atau apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam syariatkan, maka ambillah ia, dan apa yang Rasul larang kalian untuk mengambil dan melakukannya, maka hentikanlah. Dan bertakwalah kepada Allah dengan melaksanakan perintah-perintahNya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Sesungguhnya Allah Mahakeras azab-Nya bagi siapa yang mendurhakai-Nya dan menyelisihi perintah larangan-Nya. Ayat ini merupakan dasar dalam beramal sesuai dengan Al Qur’an dan As Sunnah baik perkataan, perbuatan dan penetapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.”
.
- Tafsir Muyassar, II/772
.
Al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah (wafat 774 H) berkata,
.
“Apapun yang beliau –shallallahu ‘alaihi wasallam- perintahkan maka kerjakanlah dan apa yang dilarangnya maka tinggalkanlah, Karena beliau hanyalah memerintahkan kepada kebaikan dan melarang dari keburukan”
.
- Tafsir min Ibnu Katsir, VIII/109-110
.
Asy Syaukani rahimahullah (wafat 1250 H) berkata,
.
“Sebenarnya ayat ini berlaku umum dalam segala sesuatu yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berupa perintah dan larangan, ucapan atau perbuatan. Meskipun sebab (turunnya ayat) bersifat khusus, tapi yang dijadikan pedoman adalah keumuman ayat, bukan kekhususan sebab. Segala sesuatu yang sampai kepada kita lewat beliau berupa syariat yang telah beliau berikan dan sampaikan kepada kita. Betapa manfaatnya ayat ini dan betapa banyak kaedahnya.”
.
- Fath Al Qadir, V/282 dan Huquq an-Nabi (hlm. 141)
.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah (wafat 1376 H) berkata,
.
“Ini mencakup pokok-pokok agama dan cabang-cabangnya, baik yang lahir maupun yang batin. Syariat yang dibawa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam harus dilaksanakan dan diikuti. Tidak boleh mengedepankan perkataan orang lain dari sabda beliau.”
.
- Taisir Al Karim Ar Rahman, VII/196
.
Begitu pun juga Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan untuk menetapkan apa yang ditetapkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam Sunnahnya sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,
.
“Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.”
.
- QS. Al Ahzab [33] : 36
.
Tafsir Muyassar,
.
“Tidaklah patut, bagi seorang Mukmin (beriman), laki-laki dan perempuan, bila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu hukum di antara mereka untuk menyelisihinya dengan memilih selain apa yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya di antara mereka. Barangsiapa durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh di telah jauh dari jalan kebenaran dengan jauh yang jelas.”
.
- Tafsir Muyassar, II/365
.
Al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah (wafat 774 H) berkata,
.
“Ayat ini bersifat untuk seluruh perkara, yaitu sesungguhnya jika Allah dan Rasul-Nya menetapkan sesuatu, maka tidak boleh bagi seorang melanggarnya serta tidak bagi seseorang memiliki pilihan yang lain, baik pemikiran dan pendapat. Sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,
.
“Maka demi Rabbmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka selisihkan (sehingga) kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa’ [4] : 65)
.
Untuk itu Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengancam keras menyelisihinya dengan firman-Nya
.
“Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.”
.
Seperti firman-Nya,
.
“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. QS. An-Nur [24] : 63)”
.
- Tafsir min Ibnu Katsir, VI/489-490
.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah (wafat 1376 H) berkata,
.
“Maksudnya, tidaklah pantas dan tidak layak bagi orang yang berkarakter iman kecuali bergegas mencari keridahaan Allah dan Rasul-Nya, serta lari dari Murka Allah dan Rasul-Nya, mematuhi perintah keduanya dan menjauhi larangan keduanya.
.
Maka sangat tidak pantas bagi seorang lelaki dan tidak pula bagi perempuan beriman ‘apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan dari ketetapan-ketetapan, dan keduanya memastikan dan mewajibkannya “akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka” maksudnya, memilih pilihan sendiri, apakah mereka mau mengerjakannya ataupun tidak ?.
.
Bahkan seorang laki-laki dan perempuan yang beriman mengetahui bahwa Rasul itu harus diutamakan daripada dirinya sendiri. Maka dari itu jangan menjadikan hawa nafsu sebagai penghalang yang membatasi antara dia dengan perintah Allah dan Rasul-Nya.
.
“Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.”
.
Maksudnya jelas sekali, karena sesungguhnya dia telah meninggalkan jalan yang lurus yang dapat mengantarkan kepada karamah Allah, beralih kepada jalan-jalan lain yang bisa menjerumuskan ke dalam siksa yang sangat perih yakni kesesatan yang akan berakibat pada azab dan siksa.”
.
- Taisir Al Karim Ar Rahman As Sa’di, V/617
.
Sehingga, telah jelas dan terang benderang yang tidak ada keraguan dan kerancuannya bahwasannya As Sunnah adalah dalil perinci, penjelas dan penerang Al Qur’an, dan Al Qur’an membutuhkan As Sunnah untuk menjelaskan, menerangkan dan merincikan.
.
Yahya bin Abu Katsir rahimahullah (wafat 132 H) berkata,
.
"Hadits (As Sunnah) adalah penjelasan yang memutuskan dalil Al Qur`an dan Al Qur`an bukan penjelas yang memutuskan dalil Hadits (As Sunnah)."
.
- HR. Darimi no. 586 | no. 607
.
Makhkul Asy Syami rahimahullah (wafat 139 H) berkata,
.
“Al Qur’an itu lebih membutuhkan As Sunnah daripada kebutuhan As Sunnah kepada Al Qur’an.”
.
- Ibnu Abdil Barr, Jami Bayan Al Ilmi no. 2352
.
Imam Asy Syafi’i rahimahullah (wafat 204 H) berkata,
.
“Allah menempatkan kedudukan Rasul-Nya Muhammad sebagai penjelas dalam agama-Nya, hukum-hukum fardhu yang Dia telah tetapkan dan apa yang Dia kehendaki dalam kitab-Nya (Al Qur’an). Dengan posisi ini, Allah telah menjadikan Rasul-Nya sebagai simbol bagi agama-Nya yang wajib ditaati dan dipatuhi di samping Dia mengharamkan mendurhakainya. Allah juga telah menjelaskan keutamaan Rasul-Nya ini, yaitu mengaitkan iman kepada Rasul-Nya dengan iman kepada-Nya.”
.
- Ar Risalah no. 236
.
Imam Asy Syafi’i rahimahullah (wafat 204 H) berkata,
.
“Sesungguhnya Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan penjelas atas apa yang dikehendaki Allah (dalam Al Qur’an). Karena kedudukan Sunnah seperti itu, maka Sunnah adalah dalil atas makna khusus maupun makna umum dalam Al Qur’an. Kemudian Allah menyamakan ketetapan Sunnah Rasul-Nya dengan ketetapan Al Qur’an dan Allah juga sudah menegaskan bahwa Sunnah senantiasa mengikuti Al Qur’an. Allah tidak menetapkan ketentuan semacam ini kepada siapa pun dari mahluk-Nya kecuali kepada Rasul-Nya, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.”
.
- Ar Risalah no. 257
.
Imam Asy Syafi’i rahimahullah (wafat 204 H) berkata,
.
“Sesungguhnya Allah telah menjelaskan bahwa Dia mewajibkan ketaatan kepada Rasul-Nya, tidak memaafkan seorang pun dari mahluk-Nya untuk menyelisihi perintah yang telah ia ketahui dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, menjadikan semua manusia butuh kepada beliau dalam agama mereka dan menegakkan hujjah-Nya dengan sunnah-sunnah beliau yang mengungkap makna-makna yang dikehendaki Allah dari Al Qur’an. Hal itu agar orang yang menyadari apa yang telah kami jelaskan mengetahui bahwa Sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yang menjelaskan ayat Al Qur’an dan Sunnah beliau yang menjelaskan sesuatu yang tidak ada teksnya secara langsung dari Al Qur’an adalah sama kedudukannya. Hukum Allah tidaklah beda dengan hukum Rasulullah, bahkan keduanya saling berkaitan dan wajib diamalkan.”
.
- Ar Risalah no. 307
.
Imam Asy Syafi’i rahimahullah (wafat 204 H) berkata,
.
“Jika Allah telah mewajibkan Nabi-Nya untuk mengikuti apa yang diturunkan kepada-Nya, (Allah juga) memberi kesaksian mengenai hidayah yang diperolehnya, dan (Allah) mewajibkan manusia taat kepadanya (Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), sementara di sisi lain, bahasa memang mengandung banyak makna, ada kalanya Allah menurunkan ayat yang bersifat umum tapi maksudnya khusus, ada kalanya Allah menurunkan ayat yang bersifat khusus tapi maksudnya umum, dan ada kalanya Allah menurunkan kewajiban yang bersifat global, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskannya secara spesifik. Maka demikianlah Sunnah menempati posisi di hadapan Al Qur’an. Maka sedikit pun Sunnah tidak akan bertentangan dengan Al-Qur’an, dengan kata lain Sunnah sudah pasti mengikuti Al Qur’an, baik untuk mengukuhkannya maupun untuk menjelaskan makna yang dikehendaki Allah. Bagaimana pun, Sunnah tetap mengikuti Al Qur’an.”
.
- Ar Risalah no. 613
.
Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah (wafat 241 H) berkata,
.
“As Sunnah adalah penjelas Al Qur’an yakni petunjuk-petunjuk dalam Al Qur’an.”
.
- Ushul As Sunnah Imam Ahmad no. 8. Lihat Al Lalika’I, Syarh I’tiqad Ahlu Sunnah Wal Jama’ah I/659 no. 317
.
Disusun oleh Atha bin Yussuf
.
Bismillahirrahmanirrahim
.
As Sunnah An Nabawiyyah atau Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan penjelas, penerang dan perinci Al Qur’an sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,
.
“Dan Kami turunkan Ad Dzikr kepadamu, agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan agar mereka memikirkan.”
.
- QS. An Nahl [16] : 44
.
Dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang mulia ini sangat menjelaskan kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan Sunnahnya bahwasannya Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menjelaskan isi kandungan Adz Dzikr, dan Adz Dzikr yang dimaksud adalah Al Qur’an kepada manusia dan segala yang dibutuhkan oleh manusia dalam urusan agama dan dunia secara rinci, jelas dan terang benderang.
.
Tafsir Muyassar,
.
“Kami turunkan Al Qur’an kepadamu wahai Rasul, agar kamu menjelaskan kepada manusia makna-makna dan hukum-hukumnya yang masih samar, agar mereka merenunginya dan memperoleh petunjuk dengannya.”
.
- Tafsir Muyassar, I/827
.
Al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah (wafat 774 H) berkata,
.
“Dan Kami turunkan Ad Dzikr (Al Qur'an) kepadamu” maksudnya Al Qur’an “agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka” maksudnya dari Rabb mereka, karena pengetahuanmu dengan arti apa yang telah Allah turunkan kepadamu, karena pemeliharaanmu terhdapanya, karena kamu mengikutinya, dan karena pengetahuan Kami bahwa sesungguhnya kamu adalah orang yang paling mulia di antara para mahluk dan pemimpin anak Adam. Maka dari itu engkau (ya, Muhammad) harus merinci untuk mereka yang mujmal (global) dan menerangkan apa yang sulit untuk mereka “Dan agar mereka memikirkan.” Maksudnya, agar mereka melihat diri mereka sendiri agar mendapat petunjuk dan beruntung dengan keselamatan dunia dan akhirat.”
.
- Tafsir min Ibnu Katsir, V/66
.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah (wafat 1376 H) berkata,
.
“Dan Kami turunkan Ad Dzikr (Al Qur'an) kepadamu” yaitu Al Qur’an yang berisikan peringatan tentang apa saja yang dibutuhkan para hamba, yang bertalian dengan urusan agama dan duniawi mereka, yang dzahir maupun yang batin “agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka” tujuan ini mencakup penjelasan lafazh-lafazh dan makna-maknanya “Dan agar mereka memikirkan.” Memikirkannya, hingga berhasil mengeksplorasi segala manfaat dan ilmu-ilmunya.”
.
- Taisir Al Karim Ar Rahman, IV/161
.
Begitu pun juga dalam firman-Nya,
.
“Dan Kami tidak menurunkan Kitab (Al Qur'an) ini kepadamu (Muhammad), melainkan agar engkau dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan, serta menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.”
.
- QS. An Nahl [16] : 64
.
Tafsir Muyassar,
.
“Dan Kami tidaklah menurunkan Al Qur’an kepadamu wahai Rasul, kecuali agar kamu menerangkan kepada manusia perkara agama dan hukum-hukum yang mereka perselisihkan, sehingga hujjah akan tegak di hadapan mereka melalui penjelasanmu, yang tidak meninggalkan satu jalan pun bagi kebatilan untuk merasuk ke dalam hati. Dan juga karena Al Qur’an adalah hidayah yang tidak meninggalkan satu celah pun untuk bimbang, serta sebagai rahmat bagi kaum Mukminin dalam sikap mereka mengikuti petunjuk dan menjauhi kesesatan.”
.
- Tafsir Muyassar, I/833
.
Al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah (wafat 774 H) berkata,
.
“Allah Ta’ala berfirman kepada Rasul-Nya bahwa diturunkan Kitab kepadanya adalah agar dia menjelaskan kepada umat manusia yang berbeda pendapat tentangnya. Jadi Al Qur’an merupakan penengah di antara umat manusia dalam setiap apa yang mereka perselisihkan.”
.
- QS. Tafsir min Ibnu Katsir, V/76
.
Dan juga firman-Nya,
.
“Sungguh, Allah telah menurunkan zikra (peringatan) kepadamu, (dengan mengutus) seorang Rasul yang membacakan ayat-ayat Allah kepadamu yang menerangkan (bermacam-macam hukum), agar Dia mengeluarkan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih, dari kegelapan kepada cahaya.”
.
- QS. Ath Thalaq [65] : 10-11
.
Dan segala penjelasan, penafsiran, perincian dan penerangan terhadap segala urusan agama dan dunia yang dibutuhkan oleh manusia, mulai dari perintah dan larangan, perkara halal dan haram, aqidah, ibadah, akhlak, muamalah, hukum, azab kubur, amal yang mendekatkan kepada surga dan menjauhi dari neraka, memberikan kabar gembira janji pahala dan keindahan kehidupan di surga, memberikan peringatan bahayanya dosa dan kengerian kehidupan di neraka, sifat-sifat orang yang berbahagia dan sifat-sifat orang yang celaka lagi sengsara, perkara fitnah akhir zaman hingga peristiwa hari akhir, perihal surga dan neraka yang terdapat di dalam Al Qur’an adalah As Sunnah.
.
Sebagai contoh, Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan untuk berwudhu sebelum mengerjakan Shalat di dalam Al Qur’an sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,
.
“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki.”
.
- QS. Al Ma’idah [5] : 6
.
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi merincikan, menjelaskan dan menerangkan tata cara wudhu yang baik dan benar melalui perbuatan beliau –shallallahu ‘alaihi wasallam-.
.
Begitu pun juga dalam perkara Shalat, Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan untuk melaksanakan kewajiban Shalat di dalam Al Qur’an.
.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,
.
“Katakanlah kepada hamba-hambaKu yang telah beriman, ‘Hendaklah mereka mendirikan shalat.’”
.
- QS. Ibrahim [14] : 31
.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,
.
“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktu-waktu atas orang yang beriman.”
.
- QS. An Nisa [4] : 103
.
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi merincikan, menjelaskan dan menerangkan waktu-waktu shalat dan batasan waktunya, jumlah raka’atnya, tata cara shalatnya bahkan hingga hukum kafirnya orang yang meninggalkan shalat melalui lisan dan perbuatan beliau –shallallahu ‘alaihi wasallam.
.
Begitu pun juga dalam perkara zakat, puasa ramadhan, haji, kurban, serta perkara-perkara aqidah, ibadah, akhlak, muamalah, perintah dan larangan, halal dan haram hingga segala hukum yang dibutuhkan oleh manusia. Semua dan seluruhnya dirincikan, dijelaskan dan diterangkan melalui As Sunnah secara sempurna, jelas dan terang benderang.
.
Dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan untuk menerima apa yang diberikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam Sunnahnya sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,
.
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya.”
.
- QS. Al Hasyr [59] : 7
.
Tafsir Muyassar,
.
“Apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berikan kepada kalian berupa harta, atau apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam syariatkan, maka ambillah ia, dan apa yang Rasul larang kalian untuk mengambil dan melakukannya, maka hentikanlah. Dan bertakwalah kepada Allah dengan melaksanakan perintah-perintahNya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Sesungguhnya Allah Mahakeras azab-Nya bagi siapa yang mendurhakai-Nya dan menyelisihi perintah larangan-Nya. Ayat ini merupakan dasar dalam beramal sesuai dengan Al Qur’an dan As Sunnah baik perkataan, perbuatan dan penetapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.”
.
- Tafsir Muyassar, II/772
.
Al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah (wafat 774 H) berkata,
.
“Apapun yang beliau –shallallahu ‘alaihi wasallam- perintahkan maka kerjakanlah dan apa yang dilarangnya maka tinggalkanlah, Karena beliau hanyalah memerintahkan kepada kebaikan dan melarang dari keburukan”
.
- Tafsir min Ibnu Katsir, VIII/109-110
.
Asy Syaukani rahimahullah (wafat 1250 H) berkata,
.
“Sebenarnya ayat ini berlaku umum dalam segala sesuatu yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berupa perintah dan larangan, ucapan atau perbuatan. Meskipun sebab (turunnya ayat) bersifat khusus, tapi yang dijadikan pedoman adalah keumuman ayat, bukan kekhususan sebab. Segala sesuatu yang sampai kepada kita lewat beliau berupa syariat yang telah beliau berikan dan sampaikan kepada kita. Betapa manfaatnya ayat ini dan betapa banyak kaedahnya.”
.
- Fath Al Qadir, V/282 dan Huquq an-Nabi (hlm. 141)
.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah (wafat 1376 H) berkata,
.
“Ini mencakup pokok-pokok agama dan cabang-cabangnya, baik yang lahir maupun yang batin. Syariat yang dibawa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam harus dilaksanakan dan diikuti. Tidak boleh mengedepankan perkataan orang lain dari sabda beliau.”
.
- Taisir Al Karim Ar Rahman, VII/196
.
Begitu pun juga Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan untuk menetapkan apa yang ditetapkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam Sunnahnya sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,
.
“Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.”
.
- QS. Al Ahzab [33] : 36
.
Tafsir Muyassar,
.
“Tidaklah patut, bagi seorang Mukmin (beriman), laki-laki dan perempuan, bila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu hukum di antara mereka untuk menyelisihinya dengan memilih selain apa yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya di antara mereka. Barangsiapa durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh di telah jauh dari jalan kebenaran dengan jauh yang jelas.”
.
- Tafsir Muyassar, II/365
.
Al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah (wafat 774 H) berkata,
.
“Ayat ini bersifat untuk seluruh perkara, yaitu sesungguhnya jika Allah dan Rasul-Nya menetapkan sesuatu, maka tidak boleh bagi seorang melanggarnya serta tidak bagi seseorang memiliki pilihan yang lain, baik pemikiran dan pendapat. Sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,
.
“Maka demi Rabbmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka selisihkan (sehingga) kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa’ [4] : 65)
.
Untuk itu Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengancam keras menyelisihinya dengan firman-Nya
.
“Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.”
.
Seperti firman-Nya,
.
“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. QS. An-Nur [24] : 63)”
.
- Tafsir min Ibnu Katsir, VI/489-490
.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah (wafat 1376 H) berkata,
.
“Maksudnya, tidaklah pantas dan tidak layak bagi orang yang berkarakter iman kecuali bergegas mencari keridahaan Allah dan Rasul-Nya, serta lari dari Murka Allah dan Rasul-Nya, mematuhi perintah keduanya dan menjauhi larangan keduanya.
.
Maka sangat tidak pantas bagi seorang lelaki dan tidak pula bagi perempuan beriman ‘apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan dari ketetapan-ketetapan, dan keduanya memastikan dan mewajibkannya “akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka” maksudnya, memilih pilihan sendiri, apakah mereka mau mengerjakannya ataupun tidak ?.
.
Bahkan seorang laki-laki dan perempuan yang beriman mengetahui bahwa Rasul itu harus diutamakan daripada dirinya sendiri. Maka dari itu jangan menjadikan hawa nafsu sebagai penghalang yang membatasi antara dia dengan perintah Allah dan Rasul-Nya.
.
“Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.”
.
Maksudnya jelas sekali, karena sesungguhnya dia telah meninggalkan jalan yang lurus yang dapat mengantarkan kepada karamah Allah, beralih kepada jalan-jalan lain yang bisa menjerumuskan ke dalam siksa yang sangat perih yakni kesesatan yang akan berakibat pada azab dan siksa.”
.
- Taisir Al Karim Ar Rahman As Sa’di, V/617
.
Sehingga, telah jelas dan terang benderang yang tidak ada keraguan dan kerancuannya bahwasannya As Sunnah adalah dalil perinci, penjelas dan penerang Al Qur’an, dan Al Qur’an membutuhkan As Sunnah untuk menjelaskan, menerangkan dan merincikan.
.
Yahya bin Abu Katsir rahimahullah (wafat 132 H) berkata,
.
"Hadits (As Sunnah) adalah penjelasan yang memutuskan dalil Al Qur`an dan Al Qur`an bukan penjelas yang memutuskan dalil Hadits (As Sunnah)."
.
- HR. Darimi no. 586 | no. 607
.
Makhkul Asy Syami rahimahullah (wafat 139 H) berkata,
.
“Al Qur’an itu lebih membutuhkan As Sunnah daripada kebutuhan As Sunnah kepada Al Qur’an.”
.
- Ibnu Abdil Barr, Jami Bayan Al Ilmi no. 2352
.
Imam Asy Syafi’i rahimahullah (wafat 204 H) berkata,
.
“Allah menempatkan kedudukan Rasul-Nya Muhammad sebagai penjelas dalam agama-Nya, hukum-hukum fardhu yang Dia telah tetapkan dan apa yang Dia kehendaki dalam kitab-Nya (Al Qur’an). Dengan posisi ini, Allah telah menjadikan Rasul-Nya sebagai simbol bagi agama-Nya yang wajib ditaati dan dipatuhi di samping Dia mengharamkan mendurhakainya. Allah juga telah menjelaskan keutamaan Rasul-Nya ini, yaitu mengaitkan iman kepada Rasul-Nya dengan iman kepada-Nya.”
.
- Ar Risalah no. 236
.
Imam Asy Syafi’i rahimahullah (wafat 204 H) berkata,
.
“Sesungguhnya Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan penjelas atas apa yang dikehendaki Allah (dalam Al Qur’an). Karena kedudukan Sunnah seperti itu, maka Sunnah adalah dalil atas makna khusus maupun makna umum dalam Al Qur’an. Kemudian Allah menyamakan ketetapan Sunnah Rasul-Nya dengan ketetapan Al Qur’an dan Allah juga sudah menegaskan bahwa Sunnah senantiasa mengikuti Al Qur’an. Allah tidak menetapkan ketentuan semacam ini kepada siapa pun dari mahluk-Nya kecuali kepada Rasul-Nya, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.”
.
- Ar Risalah no. 257
.
Imam Asy Syafi’i rahimahullah (wafat 204 H) berkata,
.
“Sesungguhnya Allah telah menjelaskan bahwa Dia mewajibkan ketaatan kepada Rasul-Nya, tidak memaafkan seorang pun dari mahluk-Nya untuk menyelisihi perintah yang telah ia ketahui dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, menjadikan semua manusia butuh kepada beliau dalam agama mereka dan menegakkan hujjah-Nya dengan sunnah-sunnah beliau yang mengungkap makna-makna yang dikehendaki Allah dari Al Qur’an. Hal itu agar orang yang menyadari apa yang telah kami jelaskan mengetahui bahwa Sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yang menjelaskan ayat Al Qur’an dan Sunnah beliau yang menjelaskan sesuatu yang tidak ada teksnya secara langsung dari Al Qur’an adalah sama kedudukannya. Hukum Allah tidaklah beda dengan hukum Rasulullah, bahkan keduanya saling berkaitan dan wajib diamalkan.”
.
- Ar Risalah no. 307
.
Imam Asy Syafi’i rahimahullah (wafat 204 H) berkata,
.
“Jika Allah telah mewajibkan Nabi-Nya untuk mengikuti apa yang diturunkan kepada-Nya, (Allah juga) memberi kesaksian mengenai hidayah yang diperolehnya, dan (Allah) mewajibkan manusia taat kepadanya (Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), sementara di sisi lain, bahasa memang mengandung banyak makna, ada kalanya Allah menurunkan ayat yang bersifat umum tapi maksudnya khusus, ada kalanya Allah menurunkan ayat yang bersifat khusus tapi maksudnya umum, dan ada kalanya Allah menurunkan kewajiban yang bersifat global, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskannya secara spesifik. Maka demikianlah Sunnah menempati posisi di hadapan Al Qur’an. Maka sedikit pun Sunnah tidak akan bertentangan dengan Al-Qur’an, dengan kata lain Sunnah sudah pasti mengikuti Al Qur’an, baik untuk mengukuhkannya maupun untuk menjelaskan makna yang dikehendaki Allah. Bagaimana pun, Sunnah tetap mengikuti Al Qur’an.”
.
- Ar Risalah no. 613
.
Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah (wafat 241 H) berkata,
.
“As Sunnah adalah penjelas Al Qur’an yakni petunjuk-petunjuk dalam Al Qur’an.”
.
- Ushul As Sunnah Imam Ahmad no. 8. Lihat Al Lalika’I, Syarh I’tiqad Ahlu Sunnah Wal Jama’ah I/659 no. 317
.
Disusun oleh Atha bin Yussuf

Komentar
Posting Komentar